Selasa, 18 Desember 2012

Pembagian Pengairan, Pangan dan Perbaikan Gizi


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masalah ini perlu mendapat perhatian dan diharapkan ada pemikiran mengenai bagaimana cara pemerataan  pangan dan gizi tersebut ke lapisan masyrakat yang sangat memerlukan. Membicaran masalh  Pangan dan Gizi selalu menarik karena ia menyangkut yang paling asasi. Untuk mempertahankan eksistensinya (kesehatan, kegiatan, dan martabat) manusia berusaha untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi baik secara langsung maupun tidak langsung. Manusia cenderung berusaha untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi dari sumber dayanya sendiri dan mengurangi ketergantungan dari pihak lain.
B.     Rumusan Masalah
1.     Apa msaksud dan tujuan bidang pengairan...?
2.      Apa tujuan program pangan...?
3.      Mengetahui tujuan program gizi...?
4.      Mengetahui jenis-jenis program pangan...?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah ini agar pembaca mengetahui
1.      Tujuan program pangan
2.      Tujuan  program gizi
3.      Jenis program pangan
4.      Jenis program gizi
5.      Mengenai pendidikan yang menyangkut gizi
     




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Maksud dan tujuan bidang pengairan
Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah perlu adanya penyediaan air yang cukup. Maka perlu kiranya untuk menyeimbangkan antara supplaydan demandsesuai dengan perkembangan yang ada. Pada kenyataannya terjadi perkembangan yang tidak menguntungkan antara potensi sumber air dan kebutuhan air.
Pembangunan pengairan dengan perluasan jaringan irigasi tersebut berguna untuk menyeimbangkan pemanfaatan air, melindungi areal produksi dan menghindari kerusakan akibat banjir dan kekeringan, serta mendukung pemanfaatan areal pertanian dan perikanan bagi masyarakat.
·         Apakah kapasitas daya tampung dari bendungan masih layak atau tidak.
·         Sedangkan maksud dari perencanaan adalah untuk lebih meningkatkan daya tampung air waduk yang berdampak pada peningkatan daerah layanan irigasi.
Adapun yang menjadi tujuan pembangunan waduk Ketro adalah :
·         Untuk lebih meningkatkan sawah tadah hujan menjadi irigasi teknis seluas 375 Ha dan memantapkan sawah irigasi teknis seluas 182,5 Ha.
·         Untuk mengoptimalkan pengunaan sumber daya air, baik musim kemarau maupun musim hujan.
·        Bertujuan juga untuk pengendalian banjir.
B.    Tujuan Program Pangan
Gizi seimbang merupakan aneka ragam bahan pangan yang mengandung unsur-unsur zat gizi yang diperlukan oleh tubuh, baik kualitas (fungsinya), maupun kuantitas (jumlahnya).Masalah gizi menyebabkan kualitas SDM menjadi rendah. Adapun tujuan program pangan dan gizi yang dikembangkan untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 adalah :
1.                 Meningkatkan ketersediaan komoditas pangan pokok dengan jumlah yang cukup, kualitas memadai dan tersedia sepanjang waktu melalui peningkatan produksi dan penganekaragaman serta pengembangan produksi olahan.
2.                 Meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memantapkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga.
3.                 Meningkatkan pelayanan gizi untuk mencapai keadaan gizi yang baik dengan menurunkan prevalensi gizi kurang dan gizi lebih.
4.                 Meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi untuk mencapai hidup sehat.
Sasaran yang ingin dicapai  dari program ini adalah :
1.      Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup.
2.      Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras.
Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk 4 (empat) kegiatan pokok sebagai berikut :
a.       Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanankan dalam bentuk usaha peningkatan produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi.
b.      Peluasan areal tanam (ekstensifikasi) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
c.       Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
d.      Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta embung dan rorak/jebakan air.
C.   Tujuan Program Gizi
Tujuan utama pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. Berdasarkan visi pembangunan nasional melalui pembangungan kesehatan yang ingin dicapai untuk mewujudkan Indonesia sehat 2010. Visi pembangunan gizi adalah mewujudkan keluarga mandiri sadar gizi untuk mencapai status gizi keluarga yang optimal.
            Upaya untuk mencegah semakin memburuknya keadaan gizi masyarakat di masa datang perlu dilakukan dengan segera dan direncanakan sesuai masalah daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi. Keadaan ini diharapkan dapat semakin mempercepat sasaran nasional dan global dalam menetapkan program yang sistematis mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan. Oleh karena itu sebelum menetapkan program dari perencanaan maka terlebih dahulu kita akan membahas mengenai tujuan dari program gizi.
Tujuan program:
1.      meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi dan anak Balita
2.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerataan kegiatan pelayanan gizi ke seluruh wilayah perdesaan dan perkotaan
3.      Meningkatkan kualitas pelayanan gizi baik di puskesmas maupun di posyandu untuk menurunkan prevalensi masalah gizi kurang dan gizi lebih
4.      Meningkatkan konsumsi energi dan protein pada balita yang gizi buruk yang benar-benar membutuhkan.
D.    Jenis Program Pangan
Program Pangan mulai beroperasi di Indonesia sejak 40 tahun lalu. Sempat menutup operasinya tahun 1996, Program Pangan balik lagi ke Indonesia menyusul kekeringan yang sangat parah, krisis ekonomi dan kekisruhan politik tahun 1998. (Harun Mahbub)
            Jenis-jenis program pangan :
         a. Ketahanan Pangan 
         b. Diversifikasi Pangan
         c. Kelembagaan Pangan
         d. Pola Konsumsi Pangan
         e. Usaha Pengolaan Pangan
         f. Keamanan Pangan
E.    Jenis Program Gizi
1. Peningkatan pendidikan gizi;
a.       Menyiapkan kerangka kebijakan dan menyusun strategi pendidikan gizi masyarakat;
b.      Mengembangkan materi KIE gizi;
c.       Menyebarluaskan materi pendidikan melalui institusi pendidikan formal, non formal, dan institusi masyarakat;
d.      Menyelenggarakan promosi secara berkelanjutan;
e.       Meningkatkan kemampuan melalui pelatihan teknis dan manajemen
f.       Pembinaan dan peningkatan kemampuan petugas dalam program perbaikan gizi.
2. Penanggulangan kurang energi protein (KEP), anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium (GAKY), kurang vitamin A, dan kekurangan zat gizi mikro lainnya :
a.       Pemantauan dan promosi pertumbuhan;
b.      Intervensi gizi yang meliputi pemberian makanan tambahan, suplementasi obat program, dan fortifikasi bahan makanan;
c.       Tatalaksana kasus kelainan gizi;
d.      Pengembangan teknologi pencegahan dan penanggulangan masalah gizi kurang;
e.       Melakukan pendampingan.
3. Penanggulangan gizi lebih;
a.       Penyusunan kebijakan penanggulangan gizi lebih;
b.      Konseling gizi;
c.       Pengembangan teknologi pencegahan dan penanggulangan masalah gizi lebih.
4. Peningkatan surveilens gizi;
a.       Melaksanakan dan mengembangkan PSG, PKG, serta pemantauan status gizi lainnya;
b.      Meningkatkan sistem kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB;
c.       Meningkatkan SKPG secara lintas sektor;
d.      Pemantauan dan evaluasi program gizi;
e.       Mengembangkan jejaring informasi gizi.
5. Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluargasadar gizi;
a.       Fasilitasi upaya pemberdayaan keluarga antara lain melalui kader keluarga, positif deviant (pos gizi), kelas ibu;
b.      Menjalin kemitraan dengan lintas sektor, LSM, dunia usaha dan masyarakat;
c.       Mengembangkan upayaupaya pemberdayaan ekonomi kader dan keluarga;
d.      Fasilitasi revitalisasi Posyandu;
e.       Advokasi program gizi;
f.       Mengembangkan pemberdayaan masyarakat di bidang gizi
F.    Pendidikan Gizi
Secara Umum Pendidikan Gizi adalah  Bagian dari pendidikan kesehatan. Pendidikan gizi pada masyarakat dikenal sebagai usaha perbaikan gizi, atau suatu usaha untuk meningkatkan status gizi masyarakat khususnya golongan rawan (Bumil, Busui, balita). Sebagaimana pada pendidikan kesehatan tujuan akhirnya adalah perubahan perilaku, pada pendidikan gizi  juga diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat ke arah yang baik sesuai dengan  prinsip-prinsip ilmu gizi  yaitu perubahan  pengetahuan gizi, sikap dan perilaku makan, serta keterampilan dalam mengelola makanan.
Secara Khusus pendidikan gizi bertujuan
1.                 Membantu induvidu, keluarga dan masyarakat, agar dapat berperilaku positif sehubungan dengan pangan dan gizi.
2.                 Meningkatkan kesadaran gizi masyarakat melalui peningkatan pengetahuan gizi dan makanan yang menyehatkan.
3.                 Merubah perilaku konsumsi makanan (food consumtion behavior) yang sesuai dengan tingkat  kebutuhan gizi, guna mencapai status gizi yang baik
4.                 sMenyebarkan konsep-konsep baru tentanginformasi gizi kepada masyarakat .
Tujuan akhirnya adalah keluarga sadar gizi. Dimana setiap keluarga mempunyai kemampuan  atau pengetahuan dasar tentang gizi  yaitu
1.                 Mampu mengetahui Fungsi makanan,
2.                 Mampu menyusun menu makanan sehari,
3.                 Mampu memkombinasikan beberapa jenis makanan,
4.                 Mampu mengolah dan memilih makanan,
5.                 Mampu menilai kesehatan yang berhubungan dengan makanan.
            Intinya, baik pendidikan gizi maupun pendidikan kesehatan pada masyarakat adalah mempunyai tujuan akhir yang sama yaitu adanya pengetahuan, sikap dan keterampilan yang nantinya  terbentuk perubahan perilaku sadar gizi dan perilaku kesehatan kaidah-kaidah gizi dan kesehatan yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya adalah untuk merubah perilaku tidaklah langsung terjadi ketika pendidikan gizi dan kesehatan telah selesai dilakukan, dibutuhkan rencana dan strategi perubahan perilaku yang diinginkan, bisa dibuat berdasarkan keinginan pendidik/penyuluh atau keinginan sasaran (customer) peserta didik.
            Pendidikan gizi merupakan salah satu unsur yang terkait dalam meningkatkan status gizi masyarakat jangka panjang. Melalui sosialisasi dan penyampaian pesan-pesan gizi yang praktis akan membentuk suatu keseimbangan bangsa antara gaya hidup dengan pola konsumsi masyarakat. Pengembangan pedoman gizi seimbang baik untuk petugas maupun masyarakat adalah salah satu strategi dalam mencapai perubahan pola konsumsi makanan yang ada di masyarakat dengan tujuan akhir yaitu tercapainya status gizi masyarakat yang lebih baik.
            Masalah penting lain yang menyebabkan adanya kekurangan gizi adalah karena tiadanya informasi yang memadai. Sekalipun kurangnya daya beli merupakan halangan utama tetapi sebagian kekurangan gizi akan bisa diatasi kalau orang mengetahui bagaimana seharusnya  memanfaatkan segala sumber yang dimilki.
            Karena semua itu tampak begitu jelas, maka perubahan dalam kebiasaan makan merupakan jalan keluar yang menggelitik untuk mengatasi masalah makanan. Dengan demikian, pendidikan gizi merupakan proses pembiasaan rakyat untuk memanfaatkan sumber-sumber yang mereka miliki sambil membujuk untuk mengubah kebiasaan yang ada dan memerlukan pertimbangan yang sungguh-sungguh sebagai suatu unsur  di dalam suatu  strategi gizi yang bersifat menyeluruh.
Berikut ini merupakan beberapa contoh mengenai pendidikan gizi yang biasa diberikan kepada masyarakat:
a.       Pemberian penyuluhan kepada ibu mengenai pentingnya ASI
b.      Pemberian  penyuluhan kepada masyarakat mengenai manfaat difersifikasi pangan dalam status gizi
c.       Pemberian penyuluhan mengenai konsep gizi seimbang kepada masyarakat
d.      Pemberian penyuluhan kepada para ibu mengenai manfaat pemberian makanan tambahan pada anak-anak yang masih menyusun

G.   Jenis Kebijakan Pemerintah Jangka Pendek, Menengah, Panjang di Bidang Pangan
Dengan memperhatikan pedoman dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi untuk mewujudkan ketahanan pangan ,  maka kebijakan dan program yang akan ditempuh dikelompokkan dalam 1) Program jangka pendek (sampai dengan 5 tahun)  2) Program jangka menengah  (5-10 tahun ) dan 3) Program jangka panjang (> 10 tahun)
            A. Program Jangka  Pendek
Program jangka pendek ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi pangan nasional dengan menggunakan sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah teruji. Komponen utama program ini adalah
1. Ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian (140.000 Ha/tahun)
            Ekstensifikasi lahan pertanian ditujukan untuk memperluas lahan produksi pertanian, sehingga produksi pangan secara nasional yang sekarang dapat ditingkatkan. Ekstensifikasi dilakukan terutama untukkedelai, gula dan garam karena rasio impor terhadap produksi. Lahan yang diperluas diperuntukkan bagi petani miskin dan tunakisma, tetapi memiliki keahlian/pengalaman bertani. Lahan kering yang potensial seluas 31 juta Ha dapat dimanfaatkan menjadi lahan usahatani. Sekarang ini baru 4 juta Ha lahan kering yang telah dibuka untuk area tanaman pangan dan perkebunan yang telah dibagikan kepada lebih dari 1 juta keluarga petani. Perluasan dilakukan di propinsi yang luas dan kaya seperti Kalimantan, Jambi, Irian Jaya dan Sumatra Selatan. Koordinator program ini adalah Departemen Pertanian didukung Depertemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Departemen Kehutanan dan Perkebunan serta Pemda. 
2.  Intensifikasi
            Program ini diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan produktifitas pertanian.Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian subur dan produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti Kerawang, Subang dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan propinsi lainnya. Penekanan program ini pada peningkatan pertanaman (dari 1 menjadi 2, dari 2 kali menjadi 3 kali ) dan ketepatan masa tanam didukung oleh adanya peralatan pertanian, kebutuhan air (jaringan irigasi baru), pupuk dan benih serta pengendalian hama penyakit terpadu.
3.  Diversifikasi
            Kegiatan diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal. Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca panen dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri. Dukungan sektor alat dan mesin dan kredit menjadi penting pada saat transformasi dari skala laboratorium menjadi skala industri agar proses produksi berjalan efisien.
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi berperan dalam diversifikasi pangan melalui penyediaan teknologi diversifikasi pangan pokok alternatif (program RUSNAS). Koordinator kegiatan ini adalah Kantor Menristek dan Deptan, dibantu oleh P dan K, Informasi, BKKBN, Sosial dan Kesehatan.  
4.  Revitalisasi  Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan
Revitalisasi/restrukturisasi industri pasca panen dan pengolahan pangan diarahkan pada 1) penekanan kehilangan hasil dan penurunan mutu karena teknologi penanganan pasca panen yang kurang baik, 2) pencegahan bahan baku dari kerusakan dan 3) pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan produk pangan.
Industri pangan non beras di sentra produksi didorong pengembangannya untuk mengolah bahan mentah menjadi bahan baku dan bahan baku menjadi produk pangan. Dengan demikian, industrialisasi dan agroindustri pangan akan berkembang dan tumbuh di pedesaan. Program ini akan berdampak luas kepada penyediaan lapangan kerja dan penurunan laju urbanisasi. Jenis industri pengolahan pangan yang dikembangkan disesuaikan dengan potensi bahan baku dan adanya pasar.
Alokasi dana ditujukan pada penyediaan kredit alsin pasca panen dan pengolahan dan pengembangan sentra pengolahan pangan. Koordinator program adalah Deptan dan Depperin didukung oleh Bank, dan Asosiasi Alat dan Mesin Pertanian dan pengolahan Pangan. 
5.  Revitalisasi dan Restrukturisasi Kelembagaan Pangan
Keberadaan, peran dan fungsi lembaga pangan seperti kelompok tani, UKM, Koperasi perlu direvitalisasi dan restrukturisasi untuk mendukung pembangunan kemandirian pangan.  Kemitraan antara lembaga perlu didorong untuk tumbuhnya usaha dalam bidang pangan.  Koordinator kegiatan ini adalah Meneg Koperasi dan UKM dan Deptan dibantu oleh Depperindag.  Alokasi dana untuk kegiatan ini berupa koordinasi antar departemen dan instansi untuk melahirkan kebijakan baru untuk kelembagaan pangan. Kebutuhan dana dibebankan pada anggaran masing-masing departemen.
6.  Kebijakan Makro
Kebijakan dalam bidang pangan perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya yang mendorong tercapainya ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun.  Beberapa hal yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif bea masuk, iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.
            Koordinator program ini adalah Departemen Keuangan dibantu oleh Departemen terkait dan Pemda.  Masukan dapat diperluas dari swasta, lembaga petani dan koperasi.  Alokasi dana diperlukan untuk rapat koordinasi dan penyusunan kebijakan antar instansi.


            B. Program Jangka Menengah (5-10 tahun)
Program jangka menengah ditujukan pada pemantapan pembangunan ketahanan pangan yang lebih efisien dan efektip dan berdaya saing tinggi. Beberapa program yang relevan untuk dilakukan adalah
1.      Perbaikan undang-undang tanah pertanian termasuk didalamnya pengaturan luasan lahan pertanian yang dimiliki petani, pemilikan lahan pertanian oleh bukan petani.  Sistem bawon atau pembagian keuntungan pemilik dan penggarap, dsb.
2.      Modernisasi pertanian dengan lebih mendekatkan pada pada peningkatan efisiensi dan produktivitas lahan pertanian, penggunaan bibit unggul, alat dan mesin pertanian dan pengendalian hama terpadu dan pasca panen dan pengolahan pangan.
3.      Pengembangan jaringan dan sistem informasi antar instansi, lembaga yang terkait dalam bidang pangan serta pola kemitraan bisnis pangan yang berkeadilan.
4.      Pengembangan prasarana dan sarana jalan di pertanian agar aktivitas kegiatan pertanian lebih dinamis.
C.     Program Jangka Panjang (> 10 tahun)
1.      Konsolidasi lahan agar lahan pertanian dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya peralatan dan mesin dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2.      Perluasan pemilikan lahan pertanian oleh petani.
H.   Jenis Kebijakan Pemerintah Dalam Jangka Pendek, Menengah dan Panjang di Bidang Gizi
1.      Strategi Jangka Pendek
Kebijakan yang mendorong ketersediaan pelayanan meliputi: (i)Pelayanan gizi dan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti upaya perbaikan gizi keluarga (UPGK) yang dilaksanakan 1970 sampai 1990-an, penimbangan anak balita di Posyandu yang dicatat dalam KMS; (ii) pemberian suplemen zat gizi mikro seperti tablet zat besi kepada ibu hamil, kapsul Vitamin A kepada anak balita dan ibu nifas; (iii) bantuan pangan kepada anak kurang gizi dari keluarga miskin; (iv) fortifikasi bahan pangan seperti fortifikasi garam dengan yodium, fortifikasi terigu dengan zat besi, seng, asam folat, vitamin B1 dan B2; dan (v) biofortifikasi, suatu teknologi budidaya tanaman pangan yang dapat menemukan varietas padi yang mengandung kadar zat besi tinggi dengan nilai biologi tinggi pula, varietas singkong yang mengandung karoten dan sebagainya. Kebijakan yang meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan, meliputi: (i) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersyarat bagi keluarga miskin; (ii) Kredit mikro untuk pengusaha kecil dan menengah; (iii) Pemberian makanan, khususnya pada waktu darurat; (iv) Pemberian suplemen zat gizi mikro, khususnya zat besi, Vitamin A dan zat yodium; (v) Bantuan pangan langsung kepada keluarga miskin; dan (vi) Pemberian kartu miskin untuk keperluan berobat dan membeli makanan dengan harga subsidi, seperti beras untuk orang miskin (Raskin) dan MP-ASI untuk balita keluarga miskin.
2.      Strategi Jangka Menengah
Strategi perbaikan gizi dalam jangka menengah ini telah dicantumkan dalam instuksi presiden RI No. 14, tahun 1974. Kegiatan-kegiatan kebijakan tersebut yaitu kegiatan program yang memperbaiki gizi masyrakat diwujudkan dalam Usaha Perbaikan Gizi Keluarga dan penanggulangan penyakit kekurangan vit.A, gondok endemic, serta anemia gizi besi.
3.      Strategi Jangka Panjang
Kebijakan yang mendorong penyediaan pelayanan meliputi: (i) Pelayanan kesehatan dasar termasuk keluarga berencana dan pemberantasan penyakit menular; (ii) Penyediaan air bersih dan sanitasi; (iii) Kebijakan pengaturan pemasaran susu formula; (iv) Kebijakan pertanian pangan untuk menjamin ketahanan pangan ditingkat keluarga dan perorangan, dengan persediaan dan akses pangan yang cukup, bergizi seimbang, dan aman, termasuk komoditi sayuran dan buah-buahan; (v) Kebijakan pengembangan industri pangan yang mendorong pemasaran produk industri pangan yang sehat dan menghambat pemasaran produk industri pangan yang tidak sehat; dan (vi) Memperbanyak fasilitas olah raga bagi masyarakat. Kebijakan yang mendorong terpenuhinya permintaan atau kebutuhan pangan dan gizi.
I.      Konsep Dasar Manajemen Penyusunan Program Pangan dan Gizi
Pada setiap proses perencanaan program pangan dan gizi setidak-tidaknya terdapat empat langkah pokok yang harus dilalui. Yang akan dibicarakan selanjutnya mengenai proses (planning) atau merumuskan suatu rencana (plan formulation). Sehubungan dengan itu yang akan dibahas adalah langkah-langkah yang seharusnya diambil dalam rangka menyusun suatu rencana mencakup penahapan dalam pelaksanaannya atau implementasi daripada rencana yang telah dirumuskan.
1.      Penilaian status kini
Pada langkah ini harus dilakukan upaya untuk mengetahui atau menilai situasi atau masalah yang sedang dihadapi. Pengamatan situasi kini dapat dilakukan dengan cara pengamatan langsung di lapangan atau dengan mengumpulkan informasi/data dari laporan-laporan atau publikasi yang ada.
2.      Penetapan tujuan dan sasaran
3.      Penyusunan strategi program
4.      Penahapan pelaksanaan
Masalah gizi adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh siapa pun juga. Oleh karena itu harus dicari cara untuk menanggulanginya melalui berbagai tindakan. Perencanaan gizi memberikan perhatian dalam hal identifikasi dan desain penanganan untuk mengurangi masalah gizi kurang dan membantu dalam pembuatan keputusan memilih tindakan-tindakan yang akan diambil. Mengurangi masalah gizi kurang tersebut berkaitan erat dengan pengurangan kemiskinan.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pangan dan gizi merupakan hal terpenting dalam pembangunan manusia di indonesia. Masalah pangan yang biasanya sering dihadapi adalah ketersediaan pangan dan kerawaaan konsumsi pangan yang di pengaruhi oleh kemiskinan, rendahnya pendidikan  dan adat kepercayaan yang terkait dengan tabu makanan.Sementara permasalahan gizi tidak terbatas pada kondisi kekurangan gizi saja melainkan juga pada pembangunan manusia di indonesia. Sehingga masalah pangan dan gizi sangat mempengaruhi perkembangan manusia di indonesia.













DAFTAR PUSTAKA
·        Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat. Buku Panduan 13 Pesan Dasar Gizi Seimbang. Jakarta, 2002.
·        Hananto, W. Peningkatan Gizi Bayi, Anak, Ibu Hamil, Dan Menyusui Dengan Bahan Makanan Lokal. Sagung Seto, Jakarta, 2002.
·        Berg, Alan dan Sayogyo. 1986. Peranan Gizi Dalam Pembangunan Nasional. Rajawali. Jakarta
·        Razak, Abd dkk. 2002. Pangan dan Gizi di Era Desentralisasi: Masalah dan Strategi Pemecahannya. DPP Pergizi Pangan Indonesia Bekerja Sama dengan Pusat  Pangan, Gizi, dan Kesehatan Universitas Hasanuddin. Bogor.