BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah ini perlu mendapat
perhatian dan diharapkan ada pemikiran mengenai bagaimana cara pemerataan pangan dan
gizi tersebut ke lapisan masyrakat yang sangat memerlukan. Membicaran
masalh Pangan dan Gizi selalu menarik karena ia menyangkut yang
paling asasi. Untuk mempertahankan eksistensinya (kesehatan, kegiatan, dan
martabat) manusia berusaha untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi baik
secara langsung maupun tidak langsung. Manusia cenderung berusaha untuk mencukupi
kebutuhan pangan dan gizi dari sumber dayanya sendiri dan mengurangi
ketergantungan dari pihak lain.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa msaksud dan tujuan bidang pengairan...?
2.
Apa
tujuan program pangan...?
3.
Mengetahui tujuan program gizi...?
4.
Mengetahui jenis-jenis program pangan...?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah ini
agar pembaca mengetahui
1.
Tujuan program pangan
2.
Tujuan program gizi
3.
Jenis program pangan
4.
Jenis program gizi
5.
Mengenai pendidikan yang menyangkut gizi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Maksud dan tujuan bidang pengairan
Dalam rangka untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah perlu adanya
penyediaan air yang cukup. Maka perlu kiranya untuk menyeimbangkan antara
supplaydan demandsesuai dengan perkembangan yang ada. Pada kenyataannya terjadi
perkembangan yang tidak menguntungkan antara potensi sumber air dan kebutuhan
air.
Pembangunan pengairan
dengan perluasan jaringan irigasi tersebut berguna untuk menyeimbangkan
pemanfaatan air, melindungi areal produksi dan menghindari kerusakan akibat
banjir dan kekeringan, serta mendukung pemanfaatan areal pertanian dan
perikanan bagi masyarakat.
·
Apakah kapasitas daya tampung dari bendungan masih
layak atau tidak.
·
Sedangkan maksud dari perencanaan adalah untuk lebih
meningkatkan daya tampung air waduk yang berdampak pada peningkatan daerah
layanan irigasi.
Adapun yang menjadi
tujuan pembangunan waduk Ketro adalah :
·
Untuk lebih meningkatkan sawah tadah hujan menjadi
irigasi teknis seluas 375 Ha dan memantapkan sawah irigasi teknis seluas 182,5
Ha.
·
Untuk mengoptimalkan pengunaan sumber daya air, baik
musim kemarau maupun musim hujan.
·
Bertujuan juga untuk pengendalian banjir.
B. Tujuan Program Pangan
Gizi seimbang merupakan
aneka ragam bahan pangan yang mengandung unsur-unsur zat gizi yang diperlukan
oleh tubuh, baik kualitas (fungsinya), maupun kuantitas (jumlahnya).Masalah
gizi menyebabkan kualitas SDM menjadi rendah. Adapun tujuan program pangan dan
gizi yang dikembangkan untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 adalah :
1.
Meningkatkan ketersediaan komoditas pangan pokok dengan jumlah yang cukup,
kualitas memadai dan tersedia sepanjang waktu melalui peningkatan produksi dan
penganekaragaman serta pengembangan produksi olahan.
2.
Meningkatkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memantapkan ketahanan
pangan tingkat rumah tangga.
3.
Meningkatkan pelayanan gizi untuk mencapai keadaan gizi yang baik dengan
menurunkan prevalensi gizi kurang dan gizi lebih.
4.
Meningkatkan kemandirian keluarga dalam upaya perbaikan status gizi untuk
mencapai hidup sehat.
Sasaran yang ingin dicapai dari program
ini adalah :
1. Tercapainya
ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup.
2. Mendorong
partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya
keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada
pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras.
Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam
bentuk 4 (empat) kegiatan pokok sebagai berikut :
a. Peningkatan
mutu intensifikasi yang dilaksanankan dalam bentuk usaha peningkatan
produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan
pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik
lokasi.
b. Peluasan areal
tanam (ekstensifikasi) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan
baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan
tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
c. Pengamanan
produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat,
pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama
benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
d. Rehabilitas
dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk
upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta
embung dan rorak/jebakan air.
C. Tujuan Program Gizi
Tujuan utama pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas sumberdaya
manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. Berdasarkan visi pembangunan
nasional melalui pembangungan kesehatan yang ingin dicapai untuk mewujudkan
Indonesia sehat 2010. Visi pembangunan gizi adalah mewujudkan keluarga mandiri
sadar gizi untuk mencapai status gizi keluarga yang optimal.
Upaya untuk
mencegah semakin memburuknya keadaan gizi masyarakat di masa datang perlu
dilakukan dengan segera dan direncanakan sesuai masalah daerah sejalan dengan
kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi. Keadaan ini diharapkan
dapat semakin mempercepat sasaran nasional dan global dalam menetapkan program
yang sistematis mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan. Oleh karena
itu sebelum menetapkan program dari perencanaan maka terlebih dahulu kita akan
membahas mengenai tujuan dari program gizi.
Tujuan program:
1. meningkatkan
kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat
terutama pada ibu hamil, bayi dan anak Balita
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerataan
kegiatan pelayanan gizi ke seluruh wilayah perdesaan dan perkotaan
3. Meningkatkan
kualitas pelayanan gizi baik di puskesmas maupun di posyandu untuk menurunkan
prevalensi masalah gizi kurang dan gizi lebih
4. Meningkatkan
konsumsi energi dan protein pada balita yang gizi buruk yang benar-benar
membutuhkan.
D.
Jenis Program Pangan
Program Pangan mulai beroperasi di Indonesia sejak 40 tahun lalu. Sempat
menutup operasinya tahun 1996, Program Pangan balik lagi ke Indonesia menyusul
kekeringan yang sangat parah, krisis ekonomi dan kekisruhan politik tahun 1998.
(Harun Mahbub)
Jenis-jenis
program pangan :
a. Ketahanan
Pangan
b.
Diversifikasi Pangan
c. Kelembagaan
Pangan
d. Pola
Konsumsi Pangan
e. Usaha Pengolaan
Pangan
f. Keamanan
Pangan
E.
Jenis Program Gizi
1. Peningkatan pendidikan
gizi;
a. Menyiapkan
kerangka kebijakan dan menyusun strategi pendidikan gizi masyarakat;
b. Mengembangkan
materi KIE gizi;
c. Menyebarluaskan
materi pendidikan melalui institusi pendidikan formal, non formal, dan
institusi masyarakat;
d. Menyelenggarakan
promosi secara berkelanjutan;
e. Meningkatkan
kemampuan melalui pelatihan teknis dan manajemen
f. Pembinaan dan
peningkatan kemampuan petugas dalam program perbaikan gizi.
2. Penanggulangan kurang energi
protein (KEP), anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium (GAKY), kurang
vitamin A, dan kekurangan zat gizi mikro lainnya :
a. Pemantauan dan
promosi pertumbuhan;
b. Intervensi
gizi yang meliputi pemberian makanan tambahan, suplementasi
obat program, dan fortifikasi bahan makanan;
c. Tatalaksana
kasus kelainan gizi;
d. Pengembangan
teknologi pencegahan dan penanggulangan masalah gizi kurang;
e. Melakukan
pendampingan.
3. Penanggulangan
gizi lebih;
a. Penyusunan
kebijakan penanggulangan gizi lebih;
b. Konseling
gizi;
c. Pengembangan
teknologi pencegahan dan penanggulangan masalah gizi lebih.
4. Peningkatan
surveilens gizi;
a. Melaksanakan
dan mengembangkan PSG, PKG, serta pemantauan status gizi lainnya;
b. Meningkatkan
sistem kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB;
c. Meningkatkan
SKPG secara lintas sektor;
d. Pemantauan dan
evaluasi program gizi;
e. Mengembangkan
jejaring informasi gizi.
5. Pemberdayaan
masyarakat untuk pencapaian keluargasadar gizi;
a. Fasilitasi
upaya pemberdayaan keluarga antara lain melalui kader keluarga, positif
deviant (pos gizi), kelas ibu;
b. Menjalin
kemitraan dengan lintas sektor, LSM, dunia usaha dan masyarakat;
c. Mengembangkan
upayaupaya pemberdayaan ekonomi kader dan keluarga;
d. Fasilitasi
revitalisasi Posyandu;
e. Advokasi
program gizi;
f. Mengembangkan
pemberdayaan masyarakat di bidang gizi
F.
Pendidikan Gizi
Secara Umum Pendidikan Gizi adalah
Bagian dari pendidikan kesehatan. Pendidikan gizi pada masyarakat dikenal
sebagai usaha perbaikan gizi, atau suatu usaha untuk meningkatkan status gizi
masyarakat khususnya golongan rawan (Bumil, Busui, balita). Sebagaimana pada
pendidikan kesehatan tujuan akhirnya adalah perubahan perilaku, pada pendidikan
gizi juga diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat ke arah yang baik
sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu gizi yaitu perubahan
pengetahuan gizi, sikap dan perilaku makan, serta keterampilan dalam mengelola
makanan.
Secara Khusus pendidikan gizi bertujuan
1.
Membantu induvidu,
keluarga dan masyarakat, agar dapat berperilaku positif sehubungan dengan
pangan dan gizi.
2.
Meningkatkan kesadaran gizi masyarakat melalui peningkatan pengetahuan gizi dan
makanan yang menyehatkan.
3.
Merubah perilaku konsumsi
makanan (food consumtion behavior) yang sesuai dengan tingkat kebutuhan
gizi, guna mencapai status gizi yang baik
4.
sMenyebarkan konsep-konsep baru tentanginformasi gizi kepada
masyarakat .
Tujuan akhirnya adalah keluarga sadar gizi. Dimana setiap keluarga
mempunyai kemampuan atau pengetahuan dasar tentang gizi yaitu
1.
Mampu mengetahui Fungsi makanan,
2.
Mampu menyusun menu makanan sehari,
3.
Mampu memkombinasikan beberapa jenis makanan,
4.
Mampu mengolah dan memilih makanan,
5.
Mampu menilai kesehatan yang berhubungan dengan makanan.
Intinya, baik
pendidikan gizi maupun pendidikan kesehatan pada masyarakat adalah mempunyai
tujuan akhir yang sama yaitu adanya pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
nantinya terbentuk perubahan perilaku sadar gizi dan perilaku kesehatan kaidah-kaidah
gizi dan kesehatan yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Permasalahannya adalah untuk merubah perilaku tidaklah langsung terjadi ketika
pendidikan gizi dan kesehatan telah selesai dilakukan, dibutuhkan rencana dan
strategi perubahan perilaku yang diinginkan, bisa dibuat berdasarkan keinginan
pendidik/penyuluh atau keinginan sasaran (customer) peserta didik.
Pendidikan gizi merupakan salah satu unsur yang
terkait dalam meningkatkan status gizi masyarakat jangka panjang. Melalui
sosialisasi dan penyampaian pesan-pesan gizi yang praktis akan membentuk suatu
keseimbangan bangsa antara gaya hidup dengan pola konsumsi masyarakat.
Pengembangan pedoman gizi seimbang baik untuk petugas maupun masyarakat adalah
salah satu strategi dalam mencapai perubahan pola konsumsi makanan yang ada di
masyarakat dengan tujuan akhir yaitu tercapainya status gizi masyarakat yang
lebih baik.
Masalah
penting lain yang menyebabkan adanya kekurangan gizi adalah karena tiadanya
informasi yang memadai. Sekalipun kurangnya daya beli merupakan halangan utama
tetapi sebagian kekurangan gizi akan bisa diatasi kalau orang mengetahui
bagaimana seharusnya memanfaatkan segala sumber yang
dimilki.
Karena semua
itu tampak begitu jelas, maka perubahan dalam kebiasaan makan merupakan jalan
keluar yang menggelitik untuk mengatasi masalah makanan. Dengan demikian, pendidikan
gizi merupakan proses pembiasaan rakyat untuk memanfaatkan sumber-sumber yang
mereka miliki sambil membujuk untuk mengubah kebiasaan yang ada dan memerlukan
pertimbangan yang sungguh-sungguh sebagai suatu unsur di dalam
suatu strategi gizi yang bersifat menyeluruh.
Berikut ini merupakan beberapa
contoh mengenai pendidikan gizi yang biasa diberikan kepada masyarakat:
a. Pemberian
penyuluhan kepada ibu mengenai pentingnya ASI
b. Pemberian penyuluhan
kepada masyarakat mengenai manfaat difersifikasi pangan dalam status gizi
c. Pemberian
penyuluhan mengenai konsep gizi seimbang kepada masyarakat
d. Pemberian
penyuluhan kepada para ibu mengenai manfaat pemberian makanan tambahan
pada anak-anak yang masih menyusun
G. Jenis Kebijakan Pemerintah
Jangka Pendek, Menengah, Panjang di Bidang Pangan
Dengan memperhatikan pedoman
dan ketentuan hukum, serta tujuan dan strategi untuk mewujudkan ketahanan
pangan , maka kebijakan dan program yang akan ditempuh
dikelompokkan dalam 1) Program jangka pendek (sampai dengan 5 tahun) 2) Program
jangka menengah (5-10 tahun ) dan 3) Program jangka panjang (> 10
tahun)
A. Program Jangka Pendek
Program jangka pendek
ditujukan untuk peningkatan kapasitas produksi pangan nasional dengan menggunakan
sumberdaya yang telah ada dan teknologi yang telah teruji. Komponen utama
program ini adalah
1. Ekstensifikasi atau perluasan
lahan pertanian (140.000 Ha/tahun)
Ekstensifikasi
lahan pertanian ditujukan untuk memperluas lahan produksi pertanian, sehingga
produksi pangan secara nasional yang sekarang dapat ditingkatkan. Ekstensifikasi
dilakukan terutama untukkedelai, gula dan garam karena rasio impor terhadap
produksi. Lahan yang diperluas diperuntukkan bagi petani miskin dan tunakisma, tetapi
memiliki keahlian/pengalaman bertani. Lahan kering yang potensial seluas 31
juta Ha dapat dimanfaatkan menjadi lahan usahatani. Sekarang ini baru 4 juta Ha
lahan kering yang telah dibuka untuk area tanaman pangan dan perkebunan yang
telah dibagikan kepada lebih dari 1 juta keluarga petani. Perluasan dilakukan
di propinsi yang luas dan kaya seperti Kalimantan, Jambi, Irian Jaya dan
Sumatra Selatan. Koordinator program ini adalah Departemen Pertanian didukung
Depertemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Departemen Kehutanan dan Perkebunan
serta Pemda.
2. Intensifikasi
Program ini
diarahkan untuk peningkatan produksi melalui peningkatan produktifitas
pertanian.Intensifikasi ditujukan pada lahan-lahan pertanian subur dan
produktif yang sudah merupakan daerah lumbung pangan seperti Kerawang, Subang
dan daerah pantura lainya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan propinsi
lainnya. Penekanan program ini pada peningkatan pertanaman (dari 1 menjadi 2,
dari 2 kali menjadi 3 kali ) dan ketepatan masa tanam didukung oleh adanya
peralatan pertanian, kebutuhan air (jaringan irigasi baru), pupuk dan benih
serta pengendalian hama penyakit terpadu.
3. Diversifikasi
Kegiatan
diversifikasi ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan pokok alternatif
selain beras, penurunan konsumsi beras dan peningkatan konsumsi pangan pokok
alternatif yang berimbang dan bergizi serta berbasis pada pangan lokal.
Diversifikasi dilakukan dengan mempercepat implementasi teknologi pasca panen
dan pengolahan pangan lokal yang telah diteliti ke dalam industri. Dukungan
sektor alat dan mesin dan kredit menjadi penting pada saat transformasi dari
skala laboratorium menjadi skala industri agar proses produksi berjalan
efisien.
Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi berperan dalam diversifikasi
pangan melalui penyediaan teknologi diversifikasi pangan pokok alternatif (program
RUSNAS). Koordinator kegiatan ini adalah Kantor Menristek dan Deptan, dibantu
oleh P dan K, Informasi, BKKBN, Sosial dan Kesehatan.
4. Revitalisasi Industri Pasca
Panen dan Pengolahan Pangan
Revitalisasi/restrukturisasi
industri pasca panen dan pengolahan pangan diarahkan pada 1) penekanan
kehilangan hasil dan penurunan mutu karena teknologi penanganan pasca panen
yang kurang baik, 2) pencegahan bahan baku dari kerusakan dan 3) pengolahan
bahan baku menjadi bahan setengah jadi dan produk pangan.
Industri pangan non beras di
sentra produksi didorong pengembangannya untuk mengolah bahan mentah menjadi
bahan baku dan bahan baku menjadi produk pangan. Dengan demikian,
industrialisasi dan agroindustri pangan akan berkembang dan tumbuh di pedesaan.
Program ini akan berdampak luas kepada penyediaan lapangan kerja dan penurunan
laju urbanisasi. Jenis industri pengolahan pangan yang dikembangkan disesuaikan
dengan potensi bahan baku dan adanya pasar.
Alokasi dana ditujukan pada
penyediaan kredit alsin pasca panen dan pengolahan dan pengembangan sentra
pengolahan pangan. Koordinator program adalah Deptan dan Depperin didukung oleh
Bank, dan Asosiasi Alat dan Mesin Pertanian dan pengolahan Pangan.
5. Revitalisasi
dan Restrukturisasi Kelembagaan Pangan
Keberadaan, peran dan fungsi lembaga pangan seperti kelompok tani, UKM,
Koperasi perlu direvitalisasi dan restrukturisasi untuk mendukung pembangunan kemandirian
pangan. Kemitraan antara lembaga perlu didorong untuk
tumbuhnya usaha dalam bidang pangan. Koordinator kegiatan ini adalah
Meneg Koperasi dan UKM dan Deptan dibantu oleh Depperindag. Alokasi dana
untuk kegiatan ini berupa koordinasi antar departemen dan instansi untuk
melahirkan kebijakan baru untuk kelembagaan pangan. Kebutuhan dana dibebankan
pada anggaran masing-masing departemen.
6. Kebijakan
Makro
Kebijakan dalam bidang pangan
perlu ditelaah dan dikaji kembali khususnya yang mendorong tercapainya
ketahanan pangan dalam waktu 1-5 tahun. Beberapa hal
yang perlu dikaji seperti pajak produk pangan, retribusi, tarif bea masuk,
iklim investasi, dan penggunaan produksi dalam negeri serta kredit usaha.
Koordinator
program ini adalah Departemen Keuangan dibantu oleh Departemen terkait dan
Pemda. Masukan dapat diperluas dari swasta, lembaga petani dan
koperasi. Alokasi dana diperlukan untuk rapat koordinasi dan
penyusunan kebijakan antar instansi.
B. Program
Jangka Menengah (5-10 tahun)
Program jangka menengah
ditujukan pada pemantapan pembangunan ketahanan pangan yang lebih efisien dan
efektip dan berdaya saing tinggi. Beberapa program yang relevan untuk
dilakukan adalah
1. Perbaikan
undang-undang tanah pertanian termasuk didalamnya pengaturan luasan lahan
pertanian yang dimiliki petani, pemilikan lahan pertanian oleh bukan
petani. Sistem bawon atau pembagian keuntungan pemilik dan
penggarap, dsb.
2. Modernisasi
pertanian dengan lebih mendekatkan pada pada peningkatan efisiensi dan
produktivitas lahan pertanian, penggunaan bibit unggul, alat dan mesin
pertanian dan pengendalian hama terpadu dan pasca panen dan pengolahan pangan.
3. Pengembangan
jaringan dan sistem informasi antar instansi, lembaga yang terkait dalam bidang
pangan serta pola kemitraan bisnis pangan yang berkeadilan.
4. Pengembangan
prasarana dan sarana jalan di pertanian agar aktivitas kegiatan pertanian lebih
dinamis.
C. Program Jangka
Panjang (> 10 tahun)
1. Konsolidasi lahan
agar lahan pertanian dapat dikelola lebih efisien dan efektip, karena masuknya
peralatan dan mesin dan menggiatkan aktivitas ekonomi dan pedesaan.
2. Perluasan
pemilikan lahan pertanian oleh petani.
H. Jenis Kebijakan Pemerintah
Dalam Jangka Pendek, Menengah dan Panjang di Bidang Gizi
1.
Strategi Jangka Pendek
Kebijakan yang mendorong ketersediaan pelayanan meliputi: (i)Pelayanan gizi dan kesehatan yang berbasis
masyarakat seperti upaya perbaikan gizi keluarga (UPGK) yang dilaksanakan 1970
sampai 1990-an, penimbangan anak balita di Posyandu yang dicatat dalam KMS;
(ii) pemberian suplemen zat gizi mikro seperti tablet zat besi kepada ibu
hamil, kapsul Vitamin A kepada anak balita dan ibu nifas; (iii) bantuan pangan
kepada anak kurang gizi dari keluarga miskin; (iv) fortifikasi bahan pangan
seperti fortifikasi garam dengan yodium, fortifikasi terigu dengan zat besi,
seng, asam folat, vitamin B1 dan B2; dan (v) biofortifikasi, suatu teknologi
budidaya tanaman pangan yang dapat menemukan varietas padi yang mengandung
kadar zat besi tinggi dengan nilai biologi tinggi pula, varietas singkong yang
mengandung karoten dan sebagainya. Kebijakan yang meningkatkan akses masyarakat
terhadap layanan, meliputi: (i) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersyarat bagi
keluarga miskin; (ii) Kredit mikro untuk pengusaha kecil dan menengah; (iii)
Pemberian makanan, khususnya pada waktu darurat; (iv) Pemberian suplemen zat
gizi mikro, khususnya zat besi, Vitamin A dan zat yodium; (v) Bantuan pangan
langsung kepada keluarga miskin; dan (vi) Pemberian kartu miskin untuk
keperluan berobat dan membeli makanan dengan harga subsidi, seperti beras untuk
orang miskin (Raskin) dan MP-ASI untuk balita keluarga miskin.
2.
Strategi Jangka Menengah
Strategi perbaikan gizi
dalam jangka menengah ini telah dicantumkan dalam instuksi presiden RI No. 14,
tahun 1974. Kegiatan-kegiatan kebijakan tersebut yaitu kegiatan program yang
memperbaiki gizi masyrakat diwujudkan dalam Usaha Perbaikan Gizi Keluarga dan
penanggulangan penyakit kekurangan vit.A, gondok endemic, serta anemia gizi
besi.
3.
Strategi Jangka Panjang
Kebijakan yang mendorong penyediaan pelayanan meliputi: (i) Pelayanan
kesehatan dasar termasuk keluarga berencana dan pemberantasan penyakit menular;
(ii) Penyediaan air bersih dan sanitasi; (iii) Kebijakan pengaturan pemasaran
susu formula; (iv) Kebijakan pertanian pangan untuk menjamin ketahanan pangan
ditingkat keluarga dan perorangan, dengan persediaan dan akses pangan yang
cukup, bergizi seimbang, dan aman, termasuk komoditi sayuran dan buah-buahan;
(v) Kebijakan pengembangan industri pangan yang mendorong pemasaran produk
industri pangan yang sehat dan menghambat pemasaran produk industri pangan yang
tidak sehat; dan (vi) Memperbanyak fasilitas olah raga bagi masyarakat.
Kebijakan yang mendorong terpenuhinya permintaan atau kebutuhan pangan dan gizi.
I.
Konsep Dasar Manajemen Penyusunan Program Pangan dan
Gizi
Pada setiap proses perencanaan program pangan dan gizi setidak-tidaknya
terdapat empat langkah pokok yang harus dilalui. Yang akan dibicarakan
selanjutnya mengenai proses (planning) atau merumuskan suatu rencana (plan
formulation). Sehubungan dengan itu yang akan dibahas adalah langkah-langkah
yang seharusnya diambil dalam rangka menyusun suatu rencana mencakup penahapan
dalam pelaksanaannya atau implementasi daripada rencana yang telah dirumuskan.
1. Penilaian status kini
Pada langkah ini harus
dilakukan upaya untuk mengetahui atau menilai situasi atau masalah yang sedang
dihadapi. Pengamatan situasi kini dapat dilakukan dengan cara pengamatan
langsung di lapangan atau dengan mengumpulkan informasi/data dari
laporan-laporan atau publikasi yang ada.
2. Penetapan tujuan dan sasaran
3. Penyusunan strategi program
4. Penahapan pelaksanaan
Masalah gizi adalah sesuatu yang tidak dikehendaki oleh siapa pun juga.
Oleh karena itu harus dicari cara untuk menanggulanginya melalui berbagai
tindakan. Perencanaan gizi memberikan perhatian dalam hal identifikasi dan
desain penanganan untuk mengurangi masalah gizi kurang dan membantu dalam
pembuatan keputusan memilih tindakan-tindakan yang akan diambil. Mengurangi
masalah gizi kurang tersebut berkaitan erat dengan pengurangan kemiskinan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pangan dan gizi merupakan
hal terpenting dalam pembangunan manusia di indonesia. Masalah pangan yang
biasanya sering dihadapi adalah ketersediaan pangan dan kerawaaan konsumsi
pangan yang di pengaruhi oleh kemiskinan, rendahnya pendidikan dan adat
kepercayaan yang terkait dengan tabu makanan.Sementara permasalahan gizi tidak
terbatas pada kondisi kekurangan gizi saja melainkan juga pada pembangunan
manusia di indonesia. Sehingga masalah pangan dan gizi sangat mempengaruhi
perkembangan manusia di indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
·
Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat. Buku
Panduan 13 Pesan Dasar Gizi Seimbang.
Jakarta, 2002.
·
Hananto, W. Peningkatan Gizi Bayi, Anak, Ibu Hamil, Dan
Menyusui Dengan Bahan Makanan Lokal. Sagung Seto, Jakarta, 2002.
·
Berg, Alan dan Sayogyo. 1986. Peranan
Gizi Dalam Pembangunan Nasional.
Rajawali. Jakarta
·
Razak, Abd dkk. 2002. Pangan dan Gizi di Era Desentralisasi: Masalah dan
Strategi Pemecahannya. DPP Pergizi
Pangan Indonesia Bekerja Sama dengan Pusat Pangan, Gizi, dan Kesehatan Universitas Hasanuddin.
Bogor.